Pangkalan Balai – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuasin tuai perhatian. Setelah viral di medsos lantaran menyajikan menu mie kemasan yang dinilai belum mencerminkan standar gizi seimbang.
Mirisnya, publik juga dikejutkan dengan viralnya menu tempe basi yang pernah didistribusikan ke siswa pada 23 September 2025 lalu, tepat setelah menu mie tersebut di distribusikan.
Ditelusuri dan terungkap, bahwa penyedia dapur MBG yang viral ternyata dimiliki oleh Syarifudin Bernai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin aktif.
Syarifudin mengakui telah ikut dalam usaha penyediaan makan bergizi bagi pelajar. Ia berdalih, aturan masih memperbolehkan menu mie kemasan disajikan, sementara kini menu tersebut sudah dilarang.
“Kalau aturan sekarang memang tidak boleh lagi mie. Waktu saat itu mungkin masih diperbolehkan, kami juga mengikuti referensi SPPG yang sebelumnya. Dan perlu diketahui, dapur itu baru Dua minggu beroperasi,” jelasnya, Senin (29/9/25).
Dia menjelaskan terkait harga per porsi, untuk siswa TK/PAUD dan SD kelas 1–3 mendapat alokasi Rp 8.000 per porsi, sedangkan SD kelas 4–6 hingga SMA sebesar Rp 10.000.
“Menu itu tidak setiap hari mie, ada daging, ayam dan ikan. Menunya diganti-ganti, disana juga ada ahli gizi yang paham tugas pokok dan fungsinya,” dalihnya.
Dalam kapasitasnya sebagai pemilik dapur, Ia mengaku tidak memiliki fungsi pengawasan penuh. “Dalam posisi sebagai penyedia, kami hanya mitra, fungsi pengawasan bukan di kami. Tapi setelah kejadian itu, kami sudah menegur pihak pengelola agar tidak diulangi lagi,” katanya.
Sebagai pemilik usaha sekaligus anggota DPRD, lebih memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kualitas makanan, bukan sekedar menepis kritik dengan alasan fungsi dan wewenang.
Saat ditanya langkah DPRD dalam merespons MBG yang dinilai tak layak. Syarifudin kembali menekankan bahwa hal itu bukan ranah Legislatif. “Itu wewenang Badan Gizi Nasional (BGN) DPRD hanya mengawasi,” tegasnya.







