APMPH Sumsel Aksi Desak Kejari Banyuasin Tindak Tegas Praktik KKN

Pangkalan Balai – Aksi unjuk rasa Aliansi Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumatera Selatan (APMPH Sumsel) didepan Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (31/10/25).

Menuntut penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) dan sejumlah anggaran kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Aksi berlangsung dibawah terik matahari, dengan spanduk desakan agar Kejaksaan bertindak tegas terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di daerah.

Dalam orasinya, Ketua APMPH Sumsel menilai dana pokir yang seharusnya menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat kini rawan diselewengkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Pokir itu mestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk proyek-proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ujar Hendy Ramadhan, Ketua APMPH Sumsel dihadapan massa.

Ia  mencontohkan sejumlah kegiatan yang disebut tidak tepat sasaran dan minim transparansi termasuk program pemberdayaan masyarakat  yang realisasinya dinilai tak sejalan dengan kebutuhan publik dilapangan.

“Banyak program yang dibuat seolah-olah untuk masyarakat, tapi pelaksanaannya tidak menyentuh rakyat sama sekali,” katanya.

Selain Pokir, Aliansi Mahasiswa itu juga menyoroti pelaksanaan anggaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin.

Menurutnya, pengelolaan dana di instansi tersebut masih jauh dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

“Kami menduga ada ketidakwajaran dalam beberapa kegiatan yang nilainya cukup besar. Kejaksaan harus segera turun tangan untuk menelusurinya,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, lemahnya pengawasan terhadap realisasi anggaran menjadi pintu masuk penyimpangan di tingkat daerah.

Pihaknya mendesak agar setiap program yang bersumber dari dana pokir maupun kegiatan di instansi  daerah di evaluasi secara menyeluruh.

“Kalau dana negara tidak dikelola secara terbuka, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan akan terus terjadi. Kami ingin hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu,” tegas Hendy.

Sementara,  Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Banyuasin, Charles Barita Hamonangan Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh massa aksi.

“Kami akan menelusuri dan mengusut laporan tersebut. Namun, kami juga meminta bukti-bukti pendukung  agar proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan sesuai prosedur,” ujarnya.

News Feed