Jaka Umbara berikut barang bukti
MCP – TEGANG situasi saat penangkapan bandar narkoba Jaka Umbara asal desa Meranti kecamatan Suak Tapeh Banyuasin. Rabu malam (11/12).
Mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga saat hendak di bawa anggota Satnarkoba Polres Banyuasin.
Bahkan pihak keluarga sempat berteriak provokatif kepada anggota ketika hendak mencari barang bukti.
Sehingga massa di sekitar keluar dan hendak mendekati personil yang ada di lokasi tersebut.
Melihat kondisi itu, anggota Satnarkoba yang dipimpin langsung Kasat AKP Najamudin bersama Kanit II Iptu Lukman sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan sehingga terlepas dari kepungan massa.
Dan berhasil mendapatkan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 510 gram, dua kantong plastik warna hitam dan handphone android. “Sempat diteriaki serbu dan laju, sehingga massa semakin banyak,”ungkap AKP Najamudin.
“ Kita nyaris diamuk massa, setelah pihak keluarga melakukan perlawanan saat hendak menangkap bandar sabu tersebut,”kata AKP Najamudin.
Najamudin menambahkan pelaku ini sudah dua tahun menjadi bandar narkoba di wilayah Suak Tapeh.
Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (desi)