Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) RI atas inisiatif dan dedikasinya sebagai Kepala Daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang.
Penghargaan juga diberikan atas keberhasilan mendorong perjanjian kerjasama antara Bupati/Wali Kota se-Sumsel tentang sinergitas kapasitas dan sinkronisasi koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak, perlindungan hak asuh anak serta hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Sertifikat penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen Badilag MA RI melalui Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Palembang Drs H Abdullah SH MH saat bersilaturahmi di Kantor Gubernur, Rabu (8/10/25) pagi.
Dalam kesempatan itu, H Abdullah menyampaikan rasa syukur dan terimakasih karena berkesempatan bersilaturahmi langsung dengan Gubernur Herman Deru. Ia menjelaskan, selain menyerahkan penghargaan kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk melaporkan hasil terkini dari pelaksanaan MoU yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dari Bapak Dirjen Badilag RI kepada Gubernur Sumsel yang dinilai telah memberikan dukungan luar biasa terhadap program-program Pengadilan Tinggi Agama Palembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala PTA Palembang menyerahkan dua buku khusus kepada Gubernur Herman Deru, berjudul Pemenuhan Hak Anak Pasca Perceraian dan Pengadilan Agama Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI. (ril)