Insentif Lembur Karyawan Telat Tiga Bulan, Direktur PERUMDA Tirta Betuah Kaget

MANGKRAK. Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Betuah kabupaten Banyuasin telat bayar insentif lembur karyawan hampir Empat bulan.

Yaitu lembur operator pengolahan dan operator intake serta petugas pencatat meteran air.

Diketahui, keterlambatan terhitung sejak Maret 2025 dan sampai saat ini belum ada pembayaran dan kejelasan.

Mirisnya, informasi ini diperoleh Direktur PERUMDA Tirta Betuah Hendra Gunawan saat diwawancara media ini.

Dihadapan wartawan dia langsung memanggil Bendahara dan menanyakan kebenaran dari informasi tersebut.

“Benar Pak, itu terjadi disemua karyawan cabang,” jelas Bendahara.

Saat itu juga, Hendra langsung meminta data karyawan yang terdampak dengan segera.

“Sungguh, saya tidak tahu adanya keterlambatan tersebut. Saya akan segera diselesaikan,” ujar Hendra kaget, Selasa (17/6/25).