Banyuasin, mcpnews.id
Guna tetap menjaga Kamtibmas di tahun 2024 seperti Pilkada, Karhutla, peredaran narkotika dan pengendalian musik remix.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo rutin melakukan Cooling System. Untuk hari ini Kaolres melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Muara Padang. Jumat (11/10/24 )
Kunjungan disambut Kapolsek Muara Padang Iptu Pamris Malau, jajaran Forkopimka, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan agama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kapolres untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh unsur pimpinan dan memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Muara Padang.
Dalam sambutannya Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan hari ini memfokuskan Pilkada 2024 yang bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Seperti melalui dialog dan komunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pilkada adalah momentum penting bagi demokrasi. Kami mengajak semua elemen masyarakat, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyerukan ke warga warganya, untuk bersama-sama menciptakan iklim yang aman dan damai,” ungkap Ruri.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan tanpa gejolak.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat memerangi narkoba. “Narkoba adalah masalah serius yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan kita. Kita semua harus bersatu dalam memeranginya,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan para tokoh agama dan masyarakat untuk aktif dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. “Peran serta masyarakat sangat vital. Dengan meningkatkan kesadaran, kita bisa mencegah generasi muda terjerumus ke dalam pergaulan yang merugikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak semua pihak untuk terlibat dalam program-program pencegahan, seperti penyuluhan di sekolah-sekolah dan kegiatan sosial yang melibatkan pemuda. Selain itu, beliau juga mengapresiasi inisiatif Polsek Muara Padang dalam melakukan patroli dan razia rutin di daerah rawan.
Dan juga, dalam Kunker tersebut, Kapolres menegaskan larangan terhadap kegiatan hiburan yang melibatkan musik remix, demi menjaga ketentraman masyarakat, “ tidak boleh adanya acara hajatan dengan menggunakan musik remix karna itu potensi yang dapat menimbulkan niat masyarakat untuk menggunakan obat-obatan terlarang, minuman keras yang dapat membuat ricuh di kalangan masyarakat” imbuhnya.
Larangan ini diharapkan dapat mengurangi potensi keributan yang sering terjadi akibat perbedaan selera musik dan menjaga suasana aman di masyarakat. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. (desi)