Ketua JMSI Sumsel: Pers Kampus Boleh Kritik, Asal Beretika

PALEMBANG | Pers kampus yang dikelola secara internal sebagai bagian dari kegiatan intrakampus tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial, selama mengedepankan etika jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Firdaus Komar, M.Si saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Jurnalistik Tingkat Dasar yang digelar Lembaga Pers Mahasiswa “Media Sriwijaya”, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Zainal Abidin FH Unsri itu menghadirkan Firdaus Komar, yang akrab disapa Firko, yang juga Pemimpin Redaksi Extranews serta menjabat sebagai Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia.

Selain itu, Firdaus juga saat ini diamanahkan sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Menanggapi pertanyaan peserta terkait apakah pers kampus boleh melakukan kritik, Firko menegaskan bahwa hal tersebut sangat memungkinkan.

“Pers kampus bukan hanya bisa memberitakan kegiatan internal dengan standar jurnalistik, tetapi juga dapat melakukan liputan terhadap isu-isu publik. Yang terpenting adalah mengedepankan etika serta menghindari misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” tegas Firko.

Ia menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan harus bertujuan memberikan solusi atas permasalahan yang ada, bukan sekadar menyerang.

Menurutnya, fungsi pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai media pendidikan, informasi, hiburan, dan ekonomi.

Dalam materinya, Firko juga memaparkan batasan-batasan dalam pemberitaan, termasuk jenis berita yang tidak boleh dipublikasikan serta pentingnya membedakan antara kepentingan publik dan ranah privat.

“Pers harus hadir sebagai penjernih informasi di tengah derasnya arus disrupsi informasi, terutama dari media sosial,” ujarnya.

Ia pun mendorong mahasiswa untuk memahami tanggung jawab besar dalam memproduksi berita, agar tetap akurat, berimbang, dan beretika. (*)