Lama Mangkir Kerja. Diam-Diam Kepsek SDN di Banyuasin Alihkan Gaji Honorer

Ketahuan Setelah Kadisdik Cek

INVESTIGASI – Disinyalir ada penyalah gunaan anggaran oleh oknum Kepala Sekolah SDN 5 Makarti Kabupaten Banyuasin dengan mengunakan Dana BOS.

Diketahui setelah oknum honorer disekolah tersebut dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu dan ketahuan lama mangkir kerja.

Sampai – sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Banyuasin Zakirin sempat mengatakan segera akan membentuk tim setelah kelalaian Reviu.

Kemudian informasi diperjelas lagi dari sumber terpercaya. Dia mengatakan bahwa (DT) oknum honorer di SDN 5 Makarti telah meminta tolong kepadanya untuk dicarikan solusi.

”Dua tahun DT tidak mengambil gajinya. Alangkah enaknya Kepala Sekolah,” ujarnya saat di temui di Resto di Jalan Sukarno Hatta Palembang.

Keterangan tersebut ternyata sinkron dengan Kepala Disdikbud Kabupaten Banyuasin Aminuddin sebelumnya, ”Hampir Dua tahun dia tidak masuk kerja. Saya sudah usulkan untuk dibatalkan,” jelasnya.

Terkait urusan gaji honorer tetap dibayarkan selama mangkir kerja, Aminuddin hanya menjelaskan bahwa gajinya menggunakan Dana BOS setelah saya cek.

Merasa investigasi belum cukup. Penjelasan tambahan pun didapatkan dari Sarmilin Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Kabupaten Banyuasin. ”Ibu Kepala Sekolah mengatakan gaji DT dialihkan untuk kegiatan lain,” belanya.

Maka, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kasi Intel Jeffry Saragih. “Saya akan lakukan klarifikasi sampai ke Bendahara,” katanya. Senin (6/10/25).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tim media berkonsultasi apakah ada pelanggaran pidana berdasarkan keterangan informasi, dan pemberitaan sebelumnya. (tim)