Banyuasin, mcpnews.id – Tindaklanjuti Perintah Menteri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banyuasin kembali melakukan razia dan penggeledahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
Pemeriksaan anggota tubuh serta kamar hunian yang manjadi target razia.
Juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sertta terhadap pegawai Lapas itu sendiri.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Herizal Yusuf Ka.KPLP, Hefni Kasi Kamtib dan seluruh petugas Lapas bersama jajaran Kepolisian dan TNI.
Herizal menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak dalam rangka untuk mengetahui kondisi sesungguhnya di dalam Lapas.
Adapun hasil dari razia ditemukan beberapa benda terlarang seperti 5 Handphone, 7 Charger, 3 Headseat, 10 Korek api, 3 Jepit kuku, 10 Gulung kabel listrik, 5 Set Kartu Remi, 2 Buah Ikat Pinggang, 2 Buah Pisau Cutter.
Terhadap benda tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan, diinventarisir dan selanjutkan segera akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk tes urine dengan hasil keseluruhan Negatif menggunakan Narkoba.
Herizal juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bukti kesungguhan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas II.B Banyuasin dalam melakukan deteksi dini sekaligus memberantas narkoba.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto tentang 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan yang dilanjutkan dengan Surat Perintah Direktur Pengamanan Dan Intelejen Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kami ucapkan terima kasih kepada Polres dan Kodim di Banyuasin yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Pastinya kita akan terus melaksanakan berbagai upaya dalam rangka memerangi narkotika dan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. (desi)