Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Polres Banyuasin Apel Gelar Pasukan

Banyuasin, mcpnews. id

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo pimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Zebra Musi 2024 di lapangan Apel Mapolres Banyuasin Polda Sumatera Selatan. Senin (14/10).

Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih pada Pemilu 2024 serta terselenggaranya tahapan pilkada 2024 yang aman dan kondusif.

Tentunya hal tersebut menyikapi atas tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan khususnya wilayah hukum Polres Banyuasin.

Kapolres menerangkan, Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Ditambahkan Kapolres, tujuan diadakan gelar operasi zebra Musi 2024 ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas agar terwujudnya kamseltibcar lantas yang kondusif.

“Kemacetan merupakan salah satu pemicu para pengendara melanggar aturan-aturan lalu lintas misalnya melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan trotoar / jalur pejalan kaki untuk berkendara dan tindakan tidak tertib berlalu lintas lainnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan” kata Ruri.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan setiap individu adalah kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman,” ungkap Ruri.

Operasi Zebra Musi 2024 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia dan Kepolisian akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis, didukung oleh penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

Pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024 berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober terfokus pada 7 prioritas pelanggaran, meliputi, Kendaraan Over Load dan Over Dimensi. Pengemudi / Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, Pengemudi / Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

Kemudian, Pengemudi / Pengendara Sepeda Motor yg tidak gunakan Helm SNI, Pengemudi / Pengendara yang gunakan knalpot brong, Pengemudi / Pengendara yang melawan arus, dan Pengemudi / Pengendara Ranmor balap liar. (desi)