Pebisnis Sabu di Mess PT TBL Ditangkap Polisi

Menyediakan Alat Hisap Sabu

MCP – Nahas di alami pebisnis sabu yang memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya. Ternyata Polisi selalu sigap berantas barang haram tersebut.

Polsek Air Kumbang meringkus dua pengedar pemakai narkotika di Mess PT TBL di desa Sidomulyo kecamatan Air Kumbang. Selasa (31/12).

Dua pelaku tersebut yakni BSI (27) beralamat di RT 01 Dusun I desa Tanjung Merbu kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin.

Kemudian ASN (44) beralamat Sungai Jerunjung desa Merah Mata kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin.

Bermula saat Polisi mendapatkan Informasi sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di Mess PT TBL.

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Analudin Haq mencari kebenaran informasi dengan penyamaran.

Alhasil petugas mendapatkan BSI yang sedang melayani pembeli dan menyediakan alat hisap sabu kepada ASN.

Saat penangkapan dan penggeledahan, didapati narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket milik BSI.

Kemudian keduanya digelandang ke Mapolsek Air Kumbang berikut barang bukti.

Iptu Rendi menerangkan keduanya akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kami terus berupaya mengungkap jaringan narkotika di kecamatan Air Kumbang.”Tidak ada ampun bagi para pelaku,” pungkas Rendi.