Polres Banyuasin Siap Pidanakan Pelaku Karhutla

Banyuasin10 views

Banyuasin Media Citra Publik |Waspada Karhutla| Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melakukan pengecekan peralatan, perlengkapan serta kesiapan dalam penanggulangan Karhutla pada Posko Terpadu 02 di desa Tanjung Laut kecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuaisn. Selasa (23/7).

Setibanya di posko, Kapolres langsung mengecek kondisi mesin Waterax Maxru, pompa jinjing, pompa gendong Jufa, selang isap , selang Manchinton dan Nozel dll.

Kapolres mengingatkan petugas Posko untuk saling bersinergi dengan instansi lain dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Pastikan kesiapan peralatan di lapangan saat memadamkan api, cara bertindak di lapangan dan kerja sama antar instansi serta tak kalah pentingnya tata cara pelaporan setiap kegiatan,” ucap Kapolres.

Dikatakannya, meskipun saat ini di wilayah Kabupaten Banyuasin tidak ditemukan titik api, namun sesuai arahan Kapolda Sumsel, Polri dan BPBD agar tetap siaga dan selalu melakukan patroli memantau hotspot ke seluruh wilayah serta berkoordinasi dengan semua pihak.

Kapolres AKBP Ruri Prastowo juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Posko Terpadu 02 Karhutla yang senantiasa siaga 24 jam dan secara intens melakukan patroli.

Jika dalam pelaksanaan siaga ini BPBD membutuhkan bantuan tenaga dan personel dari Polres Banyuasin, kami akan selalu mendukung dan siap memberikan bantuan kapan saja.

Kapolres juga mengingatkan bagi pelaku pembakar hutan/lahan akan dikenakan, Pasal 187 KUHP sanksi Pidana 12 tahun bagi siapa yang sengaja membakar hutan/lahan.

Pasal 188 KUHP karena Kealpaan yang menyebabkan kebakaran sanksi Pidanan 5 tahun kurungan.

Pasal 189 KUHP, setiap pelaku usaha yang membuka/mengolah lahan dengan cara membakar sanksi Pidana 10 tahun kurungan denda 10 milyar.

“Kepada Masyarakat yang masih melakukan Pembakaran Hutan/Lahan berdasarkan UU agar segera menghentikan kegiatan tersebut karena merupakan perbuatan melanggar Hukum dan akan ditindak tegas,” tutup Kapolres.

Hadir Kabag Ops Kompol Muhammad Syamsul Zachri, Kalaksa BPD Banyuasin Reza Agust Perdana, Kasat Samapta, Camat Suak Tapeh diwakili oleh Sekcam Arwin Saleh, Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi.

Juga hadir Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin, Kades Meranti Paidun, Kades Tanjung Laut Samsul Bahri, Ketua Posko Terpadu 02 Risnandar, Ps Kanit Reskrim Aiptu Anton Amri, Ps. Kanit Intel Aipda Rizky Leony, Perwakilan Perusahaan PT Sri Andal Lestari, Perwakilan Perusahaan PT Citra Sembawa.

Selanjutnya, Perwakilan Perusahaan PT AAS (Andalan Alam Sumatera), Tim Peduli Api Perusahaan di kecamatan Suak Tapeh, masyarakat peduli api kecamatan Suak Tapeh, Babinsa Koramil Betung Sertu Fahlevi, Bhabinkamtibmas Bripka Lukman Saputra, dan Bhabinkamtibmas Briptu David Karnando. (desi)