Polres Dan Pemkab Banyuasin Berkomitmen Tindak Tegas Pengedar Narkotika

AKP Najamudin menerangkan ada tiga kasus menonjol yang sudah dilakukan pendalaman

Konferensi Pers

Banyuasin, mcpnews.id | Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan dan Pemerintah kabupaten Banyuasin berkomitmen memberantas pengedaran narkotika di wilayah hukum kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan tindak pidana narkotika hari ini didapat dari berbagai kecamatan yang ada diwilayah hukum Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo saat konferensi pers “Saya perintahkan kepada Satnarkoba agar berantas narkotika sampai ke akarnya. Tidak ada ampun lagi bagi pengedar narkoba,” tegasnya. Kamis (19/9/2024).

Bukti keseriusan dalam memerangi narkoba, Polres Banyuasin telah mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 1,184,89 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 2,026,5 butir dan jenis ganja sebanyak 38,04 gram dengan tindak pidana narkotika 25 perkara dan pelaku sebanyak 31 orang laki-laki serta satu orang perempuan.

AKBP Ruri menyebut, pengungkapan ini merupakan komitmen dari Polres Banyuasin dalam rangka memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Saya berharap seluruh Polsek terus berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Kedepan kami juga akan terus melakukan upaya penegakkan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” pungkasnya.

Kasatnarkoba AKP Najamudin menerangkan ada tiga kasus menonjol yang sudah dilakukan pendalaman.

Tiga kasus tersebut yakni satu paket narkotika jenis shabu berat brutto 905,86 gram dengan dua pelaku yang berinisial P(28) dan DS(29) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Mega Asri kelurahan Mega Asri kecamatan Talang Kelapa.

Kasus kedua dengan barang bukti berat brutto 78,76 gram dan 23 butir pil ekstasi dengan dua orang pelaku berinisial I (37) dan J (32). “Tersangka I merupakan PNS Kemenkumham bertugas di Lapas Prabumulih,” tuturnya.

Kasus ketiga dengan barang bukti dua ribu pil ekstasi dengan satu pelaku berinisial M (48). Ia ditangkap di depan pos polisi Musi Indah kecamatan Betung kabupaten Banyuasin.

“Untuk sidikat yang lebih besar kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tutur Najamuddin.

Turut menghadiri Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengatakan sosialisasi tentang kesadaran akan bahaya narkoba sangat dibutuhkan.

Oleh sebab itu, Pemerintah kabupaten Banyuasin terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh stake holder terkait agar dapat menekan pengguna narkoba di wilayah kabupaten Banyuasin.

Pj Bupati berharap pemerintah maupun masyarakat agar terus bersama-sama mensosialisasikan kepada anak-anak bahwa narkoba sangat berbahaya. (desi)