Polsek Kalidoni Tangkap Pelaku Pencurian Alat Telekomunikasi

Hukrim114 views

PALEMBANG | Kasus pencurian alat telekomunikasi yang dikelola PT Infratech Indonesia sering kali terjadi, akibat ulah pencuri membuat jaringan provider jadi terganggu.

External Affairs PT Infratech Indonesia, Amin Bunyamin mengatakan dalam waktu dua minggu ini banyak sekali pencurian yang terjadi.

“Dalam waktu dua minggu banyak sekali pencurian, kurang lebih ada 25 TKP yang terjadi di Sumsel khususnya Kota Palembang,” jelasnya Minggu (19/5/2024).

Ia menjelaskan, sebagian aksi pencurian ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

“Dan sebagaian sudah dilaporkan, ada delapan LP yang sudah dilaporkan, dan ada beberapa LP belum dilaporkan,” bebernya.

Menurut Amin ada beberapa tempat yang terjadi pencurian batre tower seperti di Lorong Makmur yakni operator IOH di Jl. Rimbo Mulyo RT021/RW008 Kel. Talang Betutu, Kec. Sukarami, Kota Palembang, di Aryo Kemuning Jl. R. Kemuning Lr. Buyut No. 74/1413 RT015/RW004 Kel. Ario Kemuning, Kec. Ilir Timur I, Kab. Palembang, di SUkamulya PL Jl. Talang betutu lama rt.10/rw.03 kel.Sukajadi kec. Talang kelapa kab. Banyuasin.

“Selain itu ada di Musi Indah Lestari Jalan Zurbi Bustan, Lorong Wira Usaha Rt. 30 Rw. 06, Palembang, dan juga di Sungai Sahang di Jalan Sei Sahang RT47/RW14 Kel. Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kab. Palembang,” jelasnya.

Menurutnya dengan adanya kejadian ini semua operator membuat tim dari wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan.

Amin Bunyamin mengatakan, terkait pencurian alat telekomunikasi ini yang dilakukan oleh pelaku, ada beberapa yang sudah ditangkap berkat bantuan pihak kepolisian terutama Polsek Kalidoni dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras Polsek Kalidoni atas penagkapan pelaku pencurian alat telekimunikasi provider, semoga dengan tertangkapnya tersangaka ini akan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” ujar Amin.

“Saya sangat mengapresiasi atas kerja keras Polsek Kalidoni dalam menangkap pelaku pencurian alat telekomunikasi ini,” ungkapnya.

Amin berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena dengan dicurinya sangat berdampak pada jalur telekomunikasi.

Sementara Presiden Direktur PT Infratech (IFT) Indonesia, Anton Sudirgouw dihubungi via whatapp mengatakan akan terus mengawal kasus ini, mengingat hal seperti ini sering kali terjadi.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai 480 nya, dikarenakan kasus ini sering terjadi pencurian yang ada di beberapa provinsi, dan kami akan mengawal sampai ke pengadilan,” ungkapnya.

Sementara, Romandoni Yoca, Centratama Group sangat mendukung atas kerja keras Polsek Kalidoni dalam mengamankan para pelaku.

“Semoga pelaku yang lolos segera bisa di tangkap dan bisa di proses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya,” tegasnya.

Sementara, Yusuf dari PT Protelindo mengatakan, kejadian pencurian ini sering kali terjadi.

“Semoga pelaku yang telah mencuri beberapa alat kami yang telah hilang bisa segera tertangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatnya,” ungkapnya.

Terkait pencurian tersebut, pihaknya akan terus menjaga jaringan telekomunikasi, tutupnya.

Berkat kesigapan atas tertangkapnya pelaku pencuri alat telekomunikasi, Polsek Kalidoni kebanjiran karangan bunga. (*)