Polsek Mariana Tangkap Pencuri Besi Tower Telekomunikasi

Banyuasin I, MCPNews – Polsek Mariana berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada menara telekomunikasi (Tower Mitra Tel/DMT) di Jalan Sabar Jaya Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan selama kurang lebih Satu bulan. Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 15 Oktober 2025, mengenai kejadian pencurian yang terjadi pada dini hari.

Berdasarkan keterangan korban FP (30) warga Palembang, para pelaku diduga memotong pagar harmonika yang mengelilingi menara.

Setelah berhasil masuk, mereka membongkar dan mencuri besi bracing sepanjang 61 meter dan besi redundant sepanjang 40 meter dari struktur menara tersebut. Akibat aksi ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp 7.250.000.

Kapolsek Mariana IPTU Ahmad Iqbal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025. “Pada malam kejadian kita berhasil menangkap satu tersangka, yakni F (22) di sekitar TKP,” ujarnya Sabtu (11/10/25).

Dari hasil pemeriksaan terhadap (F), terungkap bahwa ia tidak bertindak sendirian. Dari pengembangan, akhirnya Polis menangkap Kedua rekannya yaitu E (35) dan RN (26). Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.