Kalapas Awasi Langsung
MCP – Diawal tahun 2025 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin laksanakan pengecatan penyesuaian warna gedung. Kamis (02/01).
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42 OT 02 01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Proses standarisasi gedung diawasi langsung oleh Kepala Lapas beserta jajaran Tata Usaha.
Sesuai ketentuan, bangunan UPT Pemasyarakatan harus menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white).
Khusus bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam menggunakan warna putih (concrete white) guna memudahkan pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengatakan, dengan dilakukannya standarisasi warna bangunan, diharapkan dapat menguatkan kesan dan identitas bangunan Lembaga Pemasyarakatan.
Untuk warna yang digunakan telah disesuaikan dengan pedoman visual yang berlaku.
“Proses pengecatan ini direncanakan selesai dalam beberapa hari ke depan tanpa mengganggu operasional harian Lapas,” ungkapnya.