PT Putra Salsabila Perkasa (PT PSP) berlamat di Jalan Sukarno Hatta Palembang harus menanggung kerugian jutaan rupiah perhari akibat satu armadanya stop beropersi.
Serta konsekwensi harus menggati rugi BBM ke pihak Pertamina senilai Rp 300 Juta akibat keterlambatan pengiriman plus kerugian nama baik perusahaan.
Pasalnya truk tangki BBM nomor Polisi BG 8143 NY kapasitas 16.000 Liter berikut sopir Hendra Wijaya di amankan Polisi gara-gara ketahuan usai mengoplos muatan BBM.
Dan dihentikan polisi saat melintas di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim tepat di depan pintu PT TEL sekira pukul 02.01 WIB dinihari.
Komisaris PT PSP Mudrika Chandra membenarkan. “Saat ini truk ada di Polda Sumsel sejak Kamis 30 April 2025 dan sedang menjalani proses hukum gara-gara ulah sang sopir,” jawabnya kesal, Senin (5/5/25).
Satu sopir bikin ulah dari puluhan arnmada yang dimiliki, nama perusahaan jadi rusak. Kita akan lebih selektif rekrut sopir kedepannya.
Dirinya menyatakan akan mentaati proses hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Saya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap ulah nakal dari karyawannya yang merugikan konsumen dan perusahaan.