Foto : Sekda Erwin Ibrahim
Pangkalan Balai – Usai muncul laporan adanya dapur penyedia makanan kedapatan jorok dan tidak memenuhi standar kebersihan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, wartawan yang ikut Tim Dinas Kesehatan Banyuasin dalam kegiatan meninjau dapur MBG secara mendadak menemukan banyak lalat disalah satu dapur penyedia MBG dan timbul kekhawatiran terhadap kualitas makanan.
Rasa khawatir pun masih ada, karena kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Nurya Hartika Sari di SPPG Kedondong Raye 1 Yayasan Sedulang Berkah Bersama (YSBB) beberapa hari lalu dilakukan secara terjadwal, dan pastinya dapur sudah bersiap menyambut.
Dengan jujur, Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengakui masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, meski program MBG merupakan kebijakan pusat namun Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk membentuk Satuan Gagasan guna memfasilitasi dan membantu pelaksanaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami selalu berkordinasi dengan Kordinator wilayah SPPG kabupaten Banyuasin, dan juga mereka berkordinasi dengan pemerintah daerah serta dapur gizi yang betul-betul higienis,” kata Sekda, Kamis (17/10/25).
Ia menegaskan, setiap temuan dilapangan termasuk soal kebersihan dapur dan kelayakan makanan akan menjadi bahan evaluasi serius.
“Semua temuan seperti itu akan jadi catatan SPPG dan pemerintah daerah. Satgas daerah akan terus memfasilitasi dan mengasistensi pelaksanaan MBG agar benar-benar higienis dan berkualitas,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga telah meminta Dinas Kesehatan untuk memperketat dan pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah.
“Setiap hari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengecek kualitas makanan tersebut. Kami akan segera tindak lanjuti agar makanan yang tersedia ini benar-benar higienis,” pungkasnya.
Sekda menambahkan, dapur gizi yang terbukti tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi akan dilaporkan kepada Korwil SPPG.
“Korwil SPPG ini lah yang nantinya akan memberikan sanksi kepada dapur-dapur yang melanggar,” jelas Erwin.
Ia memastikan, sebelum makanan diterima siswa pemeriksaan makanan wajib diperiksa oleh petugas puskesmas.
“Kalau dari hasil pemeriksaan ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tentu tidak akan didistribusikan,” tegasnya.