Pangkalan Balai, MCP – Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Banyuasin melaksanakan workshop perumusan isu strategi dan arah kebijakan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Gambut (RPPEG) di ruang rapat Sekda. Senin (2/12/24).
Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki lahan gambut terluas kedua setelah kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dengan luasan ekosistem gambut 573.053,77 Hektar dari semua kegiatan yang dapat memperluas kerusakan dengan upaya untuk memperbaiki kerusakan.
Erwin mengucapkan terima kasih kepada tim ahli, ICRAF Indonesia dan tim pokja atas kerjasamanya guna mendukung pembangunan berkelanjutan di kabupaten Banyuasin.
Salah satu muatan dalam dokumen RPPEG adalah isu strategis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Kabupaten Banyuasin telah merumuskan tiga isu yaitu isu aspek ekonomi, isu sosial dan isu lingkungan.
Namun isu-isu yang tetap dirumuskan tersebut perlu dilakukan peninjauan ulang dan penajaman untuk mendapatkan isu dalam mewujudkan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
Melalui workshop dapat merumuskan kebijakan yang holistik dan solusi yang aplikatif untuk pengelolaan gambut yang lebih baik yang pada gilirannya akan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi, inovasi dan integritas,” Saya yakin kita dapat mencapai tujuan untuk melestarikan gambut sebagai warisan alam yang sangat berharga ”, jelasnya. (as)