Hari Terakhir Pendaftaran KPU Banyuasin Terima Dua Paslon Bupati

Foto : Aang Midharta ketua KPU Banyuasin

mcpnews.id

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuasin Aang Madhirta resmi mengumumkan telah menyelesaikan tahapan penerimaan pendaftaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin. Kamis (29/8/24).

Sebelumnya pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sampai pada hari terakhir pendaftaran telah menerima dua Paslon.

Untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Slamet Somosentono dan Alfi Rustam jadi Paslon pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran saat hari pertama pembukaan.

Dan selanjutnya, pada 29 Agustus 2024 pasangan Askolani dan Netta Indian menyerahkan berkas pendaftaran.

” Kedua paslon dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Banyuasin,” jelas Aang.

Dirinya mengatakan tidak ada mekanisme khusus dan KPU Banyuasin. “KPU Banyuasin juga menggunakan aplikasi SILON untuk proses pendaftaran Paslon. Jadi mereka sudah memahami apa yang harus dipersiapkan dan dilengkapi,” tandasnya.

Menurutnya, Paslon yang bisa mendaftarkan diri maju ke Pilkada 2024 ini harus mengantongi 9 kursi dukungan Parpol.

“Dalam hal politik peserta pemilu atau gabungan partai – partai peserta pilkada mengusulkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati menggunakan ketentuan perolehan paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah. Ketentuan itu, hanya berlaku untuk parpol peserta Pemilu yang memperoleh kursi di DPRD,” jelas Aang.

Ketua KPU Banyuasin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat menyukseskan tahapan pendaftaran Pilkada Tahun 2024.

“Alhamdulillah tahapan pendaftarannya mulai dari tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB berjalan dengan lancar. Untuk seluruh pihak yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pendaftaran paslon, kami mengucapkan banyak terima kasih,” tutupnya. (desi)