mcpnews.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024 serta deklarasi kampanye damai.
Dihadiri Pj Bupati Banyuasin Bawaslu, Kejari dan Polres, kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Banyuasin di kelurahan Pangkalan Balai kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Senin (23/9/24).
Ketua KPU Banyuasin Aang Madhirta menyampaikan, penetapan nomor urut ini dilakukan dengan pengundian oleh para Paslon. Dalam hal ini disepakati para calon Wakil Bupati yang mengambil nomor urut melalui pengundian.
Dirinya juga menuturkan bahwa proses pengundian nomor urut berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap kedua Paslon dapat menjaga kondusifitas selama masa Pilkada.
“Tadi telah dilaksanakan penetapan nomor urut. Untuk paslon nomor urut 1 adalah Askolani – Netta dan nomor urut 2 yaitu pasangan Slamet – Alfi,” ujar Aang usai sidang pleno.
Sementara, dalam kesempatan deklarasi damai Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid menyampaikan Pilkada adalah momentum penting dalam kehidupan berdemokrasi.
Menurutnya, ini adalah saat di mana suara masyarakat menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, penting untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedamaian, dan persatuan.
“Mari kita ciptakan suasana yang kondusif dengan menghormati pilihan masing-masing. Kampanye yang sehat dan saling menghargai adalah kunci untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas. Hindari hoaks, provokasi, dan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan kita,” katanya.
Dirinya percaya, dengan kesadaran semua golongan, Banyuasin akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan Pilkada yang damai.
Untuk itu, tunjukkan bahwa masyarakat Banyuasin mampu menyelenggarakan pemilihan dengan penuh kedamaian dan saling menghormati.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan berkualitas. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak,” tambah Pj Bupati.
Akhir deklarasi tersebut, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin beserta Ketua Tim Pemenangan dari kedua Paslon membubuhkan Tanda Tangan sebagai simbol komitmen dalam pelaksanaan Pilkada yang damai.
Bertuliskan naskah deklarasi.
Kami Calon bupati dan wakil bupati, Partai Politik pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji.
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman , tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. (desi)