MCP – Sekretaris Daerah kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim didampingi Asisten l Bidang Pemerintah dan Kesra Izro Maita secara langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengusulan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 bertempat di Ruang Rapat Sekda, Rabu (5/2).
Dari rapat tersebut didapatkan informasi bahwa pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada tahun 2024.
Yang akan dilantik oleh Presiden RI untuk Kepala Daerah yang non sengketa di Mahkamah Konstitusi dan Dismissal (penolakan gugatan) serta nantinya akan dilaksanakan pembekalan materi di Hambalang.
Erwin membuka rakor dengan menyampaikan bahwa pelantikan serentak Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 direncanakan Kamis 20 Februari 2025.
Pelantikan ini akan mencakup Gubernur, Bupati, Walikota beserta wakilnya, semua pelantikan akan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI di Istana Negara.
Erwin juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala dan wakil kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan pelantikan kepala daerah yang hasil sengketanya telah diputuskan melalui putusan atau Dismissal di MK.
Keputusan ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan pelantikan guna memberikan kepastian hukum serta memungkinkan kepala daerah langsung bekerja.
Tentunya ada banyak dokumen yang diperlukan, diantaranya putusan dan penetapan KPU tentang hasil rekapitulasi perolehan suara dan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon.
“Setelah adanya penetapan KPU, langkah berikutnya adalah rapat paripurna oleh DPRD kabupaten Banyuasin untuk mengumumkan penetapan pasangan calon yang terpilih sebagai syarat administrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Banyuasin Aag Midharta mengatakan bahwa hari ini akan dilaksanakan rapat pleno pada pukul 15.00 WIB.