Palembang, MCPNews – Antusiasme masyarakat terhadap ajang Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) dan Festival Danau Ranau XXIV Tahun 2025 sangat tinggi. Hingga Rabu sore (5/11/2025), tercatat 1.600 peserta telah mendaftar, melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 1.500 peserta.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pemantapan Penyelenggaraan SRGF dan Festival Danau Ranau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Edward Candra di ruang rapat Bina Praja.
“Ini rapat pemantapan yang sudah beberapa kali kita lakukan. Saya kira ini rapat terakhir. Selanjutnya tinggal hal-hal teknis yang bisa dikomunikasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Edward Candra.
Sekda menegaskan bahwa SRGF yang dirangkaikan dengan Festival Danau Ranau merupakan agenda tahunan unggulan Pemprov Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada sport tourism, tetapi juga menjadi ruang pengembangan ekonomi kreatif masyarakat. “Event ini memiliki multiplier effect luar biasa. Peminatnya tinggi, dari target 1.500 sudah terdaftar lebih dari 1.600 peserta, dan kemungkinan masih akan terus bertambah,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan SRGF dijadwalkan berlangsung pada 14–15 November 2025. Beberapa agenda yang telah disusun antara lain Gala Dinner, Lomba Gran Fondo dengan flag off pukul 06.10 WIB, serta Festival Danau Ranau dengan pagelaran seni tari dan musik dari 19 Kecamatan.
Sementara, Sekda OKU Selatan M Rahmatullah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dua kegiatan besar tersebut.
“Homestay sudah penuh, masyarakat antusias, dan kami yakin kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi wisata, tetapi juga menggerakkan perekonomian di sekitar Danau Ranau,” pungkasnya.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, jalur yang akan dilalui peserta terus dibenahi. Titik-titik yang memerlukan penanganan ditargetkan selesai paling lambat 10 November 2025 melalui sinergi Dinas PU Kabupaten dan Provinsi, serta pembersihan jalur oleh BPBD. (ril)












