Sekda Banyuasin Maksimalkan Capaian dan Target Program Kota Cerdas Tahap II

Pangkalan Balai, mcpnews.id – Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim bersama jajaran Pemerintah Daerah kabupaten Banyuasin melaksanakan pra evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap II Tahun 2024 dengan tim asesor Fitrah R Kautsar melalui Zoom Meeting yang diadakan diruang Rapat Bupati Banyuasin. Selasa (05/11/2024).

Dalam rapat ini berfokus pada capaian program yang sudah berjalan. Selain itu, dibahas pula efektifitas program serta kemanfaatan program yang dirasakan oleh masyarakat.

Tinggal kita mempertajam implementasi pelaksanaannya. “Pada prinsipnya, para evaluator ingin tahu seberapa besar dan seberapa jauh jangkauan pelaksanaan Smart City yang sudah dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Banyuasin,” ujar Erwin.

Evaluasi ini juga memberikan masukan penting terkait pelaksanaan berbagai aplikasi dan program Smart City yang telah dijalankan. Juga menjadi salah satu masukan yang diberikan oleh para evaluator berkaitan dengan evaluasi dari masing-masing aplikasi dan program Smart City yang kita lakukan di Kabupaten Banyuasin.

Program Smart City kabupaten Banyuasin mencakup berbagai sektor, termasuk sosial, infrastruktur, ekonomi dan lingkungan. “Hampir semua sektor ada dalam program Smart City ini.

“Alhamdulillah semuanya ada, tinggal kita mengembangkan bagaimana aplikasi-aplikasi ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk mempermudah pelayanan dan akses,” ujar Erwin.

Dijelaskannya, rencana aksi dalam penilaian smart city tahun 2024, dengan mengevaluasi Quikwins tahun 2024, Kabupaten Banyuasin memiliki Banyak inovasi seperti Smart Governance JAM KUNCI (Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Pelayanan Pendampingan Online Single Submisson (OSS) dan Sistem Informasi PendapatanDaerah (SIMPADA).

Turut Hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Banyuasin Salni Fajar, Kepala BUMD Sei Sembilang, Kepala PDAM Tirta Batuah, Kepala Perangkat Daerah terkait beserta tim teknis OPD. (as)