(Foto oleh humas Polres Banyuasin)
Musi Banyuasin | Polda Sumsel |Kali ini Ditreskrimsus bersama tim gabungan TNi, Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Forkopimda Muba melakukan pengamanan dan penertiban tempat penyulingan minyak mentah (ilegal refenary) yang ada di kecamatan Babat Toman.
Penertiban dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK bersama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i SIK MSI, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.
Dari pantauan media di lapangan, terlihat masyarakat secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumsel, hari ini kita melakukan penertiban yang ada di kecamatan Babat Toman ” ujar Kombes Bagus. Sabtu (3/2/2024).
Menurutnya pembongkaran ilegal refenary yang terletak di Pal 2 Dusun VII Desa Toman kecamatan Babat Toman kabupaten Muba, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI-Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan,” terang Dirkrimsus.
“Diperkirakan 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman yang berhasil di bongkar dan dilakukan secara mandiri” jelasnya.
Pembongkaran secara mandiri dilakukan sejak 31 Januari sampai dengan 3 Februari 2024. Jadi Pada hari ini Sabtu 3 februari 2024 adalah hari keempat pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak mentah oleh masyarakat setelah mendapat edukasi dari Kapolsek Babat toman.
Dijelaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi terkait dan juga dukungan masyarakat yang ada.
Juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal refenary, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa. (rill/as).